Pages

Kamis, 21 Februari 2013

Peraturan Pemerintah Tentang Kendaraan dan Pengemudi


Pemerintah sudah mengatur perihal sopir cadangan pada bus atau angkutan yang mempunyai trayek lebih dari 300km dan atau lebih dari 6 jam perjalanan sesuai waktu kerja, waktu istirahat dan pergantian pengemudi. Hal tersebut tercantum di Peraturan Pemerintah no. 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, Pasal 240 & 241.
Isinya adalah sebagai berikut:

Pasal 240
(1) Untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan di jalan, perusahaan angkutan umum wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu kerja dan waktu istirahat bagi pengemudi kendaraan umum.
(2) Waktu kerja bagi pengemudi kendaraan umum sebagai mana dimaksud dalam ayat 1 adalah 8 (delapan) jam sehari.
(3) Pengemudi kendaraan umum setelah mengemudikan kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut, harus diberikan istirahat sekurang-kurangnya setengah jam.
(4) Dalam hal-hal tertentu pengemudi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat dipekerjakan menyimpang dari waktu kerja 8 (delapan) jam sehari, tetapi tidak boleh lebih dari 12 (dua belas) jam sehari termasuk istirahat 1 (satu) jam.
(5) Penyimpangan waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) tidak berlaku bagi pengemudi kendaraan umum yang mengemudikan kendaraaan umum angkutan antar kota.
(6) Pengemudi kendaraan umum wajib mematuhi ketentuan waktu kerja dan waktu istirahat sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5).

Pasal 241
(1) Pengusaha angkutan umum yang mengoperasikan kendaraannya lebih dari waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 240 ayat (2) dan ayat (4) harus menyediakan pengemudi pengganti.
(2) Pengusaha angkutan umum harus melakukan penggantian pengemudi dengan pengemudi pengganti setelah jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 240 ayat (2) dan ayat (4) dilampaui.

Senin, 04 Februari 2013

Kode Lampu Sein


Kedipan lampu sign (lampu sein) pada bis-bis malam tidak hanya berfungsi sebagai penanda untuk berbelok saja. Lampu sein ini juga merupakan kode atau alat untuk berkomunikasi dengan kendaraan didepan atau dibelakangnya, umumnya komunikasi ini dilakukan oleh sesama pengemudi bis malam.

Meskipun tidak ada pedoman baku tetapi kode-kode ini cukup menarik untuk dipelajari karena sampai saat ini masih banyak digunakan pengemudi bus malam antar kota, bus pariwisata, pengemudi truck-truck ekspedisi antar kota bahkan tidak menutup kemungkinan pengemudi mobil pribadi lintasan antar kota jika sudah memahami juga akan memakai kode ini.

Coba kita kupas untuk area pulau Jawa dengan kondisi jalan dua arah dan hanya dua lajur seperti lintas selatan Jawa Tengah dan Jawa Barat:

1. Lampu sein sebelah kanan berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok ke kanan, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan kita dipersilahkan untuk mengikuti kendaraan tersebut. Dengan kata lain silahkan ikut ambil lajur kanan untuk mendahului karena dari arah berlawanan tidak ada kendaraan / aman
2. Lampu sein sebelah kiri berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok ke kiri, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan bahwa dari arah berlawanan ada kendaraan atau tidak aman untuk mendahului dan kita dianjurkan untuk tetap di lajur kiri.
Untuk jalur pantura dengan kondisi jalan dua arah yang terdiri dari empat lajur, kode ini tidak jauh berbeda. Jika lampu sein berkedip sebelah kanan selain tanda kendaraan akan berbelok kanan atau mengambil lajur kanan, kita sebagai kendaraan di belakangnya dianjurkan untuk mengikuti kendaraan tersebut agar mengambil lajur kanan, begitu pula sebaliknya jika lampu sign berkedip yang sebelah kiri.

Contoh kasus:
Kita sedang mengikuti PO Tri Sumber Urip di sekitar Pamanukan dengan  4 lajur jalan masing masing 2 lajur untuk arah ke Jakarta dan 2 lajur arah ke Semarang. Saat itu TSU berada di lajur 1 (paling kiri) di ruas Jatisari - Pamanukan dan akan mendahului konvoi truck yang berada di lajur 2 (sebelah kanan mepet dengan median jalan) driver TSU menyalakan sein kiri. Artinya kita dipersilahkan mengikuti bus tersebut mendahului konvoi truk melalui lajur 1 karena kondisi di depan kosong atau aman.

Sesaat setelah melewati pasar Ciasem TSU yang saat itu berada di lajur 1 mendahului truck trailer yang sedang menggendong sasis MBOH1830 di lajur 2. Saat itu driver TSU menyalakan sein kanan, artinya kita tidak boleh mengikuti mendahului truck tersebut karena di depan kondisinya tidak aman. Benar saja sesaat setelah mendahului, driver TSU langsung goyang kanan pindah ke lajur 2, karena di depan ada PO Luragung yang sedang berhenti menaikkan penumpang dan memakan separuh lajur 1. Beberapa puluh meter sebelum RM Tamansari Pamanukan TSU yang saat itu sedang on fire berada di lajur 1 menggaruk aspal pantura, lampu Hazard nya dinyalakan (sein kiri kanan berkedip bersama-sama). Kecepatan yang semula 95km/jam turun perlahan menjadi 40km/jam, tak lama kemudian lampu Hazard dimatikan dan sein kiri berkedip. Ternyata driver TSU memberi tahu kita yang dari tadi mengekor agar berhati-hati karena TSU akan masuk ke RM Tamansari. Memberi kesempatan kepada kita agar segera berpindah ke lajur 2 dan mendahuluinya.

Selanjutnya kita kupas kode-kode lampu sein yang berlaku di pulau Sumatera. Kode tersebut berbeda dengan yang berlaku di pulau Jawa.

1. Lampu sein sebelah kanan berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok ke kanan, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan di depannya ada kendaraan yang berlawanan arah dengan kendaraan kita dan kita dianjurkan untuk mengambil lajur kiri alias jangan mendahului.
2. Lampu sein sebelah kiri berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok ke kiri, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan bahwa dari arah berlawanan tidak ada kendaraan atau aman untuk mendahului dan kita dipersilahkan ambil jalur kanan untuk mendahului.

Kode-kode lampu sein ini biasanya dikombinasikan dengan lampu hazard / lampu tanda bahaya. Lampu hazard menyala menandakan kondisi jalan yang padat, ada keramaian, ada kecelakaan, jalanan rusak, jalanan bergelombang, kendaraan mogok, kendaraan parkir atau mungkin situasi yang tidak terkendali.

Kode-kode lampu ini sejatinya sebagai bentuk solidaritas sesama pengguna jalan raya dari pengemudi agar menjadi perhatian untuk pengemudi lainnya. Kode-kode lampu ini sangat bermanfaat sekali jika pandangan pengemudi terhalang oleh kendaraan di depannya apalagi saat berkendara dengan kecepatan tinggi baik siang ataupun malam hari.

Sedikit tambahan, jika kita sedang berkendara di malam hari dan ada bis yang ngeblong atau dengan kata lain mengambil jalur kita, jika jarak sudah sangat dekat umumnya bis tersebut akan mematikan lampu utamanya. Usahakan untuk tetap tenang, mengurangi kecepatan kendaraan, dan juga ikut mematikan lampu besar agar driver bis yang sedang ngeblong tersebut tidak silau sehingga bisa memantau situasi dan mengontrol posisi kendaraannya. Selain itu kita juga menyalakan lampu hazard agar kendaraan di belakang kita mengetahui bahwa di depan ada rintangan.

Pengertian Dari Bus


Bus adalah kendaraan besar beroda, digunakan untuk membawa penumpang dalam jumlah banyak. Istilah bus ini berasal dari bahasa Latin, omnibus, yang berarti "(kendaraan yang berhenti) di semua (perhentian)".

Jenis-Jenis Bus

Coach / Motorcoach
Coach atau motorcoach biasanya adalah kendaraan yang dirancang untuk bepergian jarak jauh dari bus biasa. Sebagai hasilnya dia dilengkapi dengan kursi yang lebih nyaman, sebuah ruangan untuk tempat bagasi, dan mesin yang lebih besar. Kendaraan ini biasanya lebih tinggi dari bus biasa, dan dilengkapi dengan AC, toilet, dan sistem audio/video. Mesin yang digunakan harus mampu menempuh trayek yang belum tentu mulus dibeberapa daerah. Bahkan ada yang menggunakan tameng dikaca depan sebagai perlindungan dari aksi pelemparan kaca yang dilakukan orang jahil.
Coaches / motorcoach adalah kendaraan yang fleksibel yang dapat digunakan untuk pariwisata, perjalanan liburan atau perjalanan antar-kota. Di Indonesia bus jenis ini dikenal dengan sebutan Bus Antar Kota.

Bus tingkat
Bus tingkat dirancang dengan dua lantai agar dapat memuat lebih banyak penumpang. Dikenal sebagai bagian dari transportasi umum di Solo dan juga di beberapa kota besar lain seperti London, Bombay, Hong Kong, Singapura, Dublin, Berlin, Davis, California, Victoria, British, dan Columbia.

Bus sekolah
Bus sekolah digunakan untuk mengangkut anak-anak sekolah antara rumah mereka ke sekolah apabila tempat tinggal mereka terlalu jauh untuk ditempuh dengan berjalan kaki. Di Amerika Serikat bus sekolah biasanya memiliki warna khusus yaitu kuning dan dilengkapi dengan lampu peringatan lalu lintas serta perlengkapan pengaman lainnya yang digunakan ketika para penumpang naik atau turun dari bus. Bus sekolah biasanya dioperasikan oleh distrik sekolah atau oleh penyedia jasa bus sekolah yang dikontrak.
First Student memperkenalkan bus-bus kuning di Britania Raya. Namun kebanyakan pelayanan bus sekolah dilakukan dengan menggunakan bus-bus biasa.
Di negara-negara lain, bus sekolah tidak selalu berwarna kuning. Buenos Aires, dan kemungkinan juga bus-bus sekolah lainnya di Argentina diberi warna oranye dan ditulisi "escolares."
Di Jakarta pernah dicoba diperkenalkan bus sekolah oleh pemerintah Jakarta, namun proyek ini tidak berhasil karena seringkali penumpang yang bukan murid sekolah juga ikut menggunakannya. Beberapa sekolah swasta di beberapa tempat di Indonesia memberikan pelayanan bus sekolah bagi siswa-siswanya.

Bus belajar
Bus belajar adalah sebuah bus khusus yang digunakan oleh perusahaan bus untuk melatih ketrampilan mengemudi para pengemudi busnya. Bus ini juga digunakan untuk mendidik orang yang ingin menjadi pengemudi bus. Latihan mengemudi bus di jalan adalah bagian penting dari pendidikan ini, seperti halnya juga pendidikan mengemudi mobil biasa.

Operator Bus di Indonesia
Operator bus adalah perusahaan yang melayani jasa angkutan bus baik penumpang bahkan barang. Biasanya operator bus di Indonesia dikenal dengan PO (Perusahaan Otobus), meskipun begitu di Sumatera banyak operator bus yang berbadan usaha CV, PT dan Fa.

BAN


1. Struktur.
Ban berfungsi untuk mendukung berat kendaraan dan memindahkan tenaga mesin ke permukaan jalan, menyerap/meredam getaran, menjalankan kendaraan dengan nyaman ,menghentikan dan membelokkan kendaraan.
Inti dari Ban adalah cord/benang carcass yang diperkuat dengan tensile, sehingga dapat menahan tekanan ban dalam dan gesekan antara tread dapat dihilangkan, dan lebih khusus lagi dapat melindungi cord kerusakan dan keausan dari luar. Jalinan cord (carcass) dibuat dari serat fiber yang dicetak pada permukaan ban bagian dalam. Dahulu serat katun banyak digunakan, namun saat ini umumnya cord dibuat dari benang nilon, rayon, kawat baja dan bahan lain yang mempunyai sifat elastis.
Kekuatan Cord ditentukan oleh jumlah lembaran. Pada ban baru yang menggunakan cord katun dengan lapisan karet yang kemudian ditambah cord lain untuk membentuk lapisan. Sekarang dengan bahan yang berbeda, kekuatan bahan tidak di tentukan oleh jumlah Ply/lapisan, tetapi kekuatan ban di tentulakan oleh Ply Rating (tingkat lapisan) dan dinyatakan dengan PR yang sebanding dengan jumlah lapisan.

2. Ban Tubeless.
Ban ini di buat tanpa ban dalam, dimana udara langsung ditahan oleh ban itu sendiri. Pada model ini udara disimpan diantara bagian dalam ban dan ring (velg). Ban tubeless mempunyai lapisan dari karet sintetic yang mempunyai kekedapan udara yang tinggi dan ditempelkan pada bagian dalam dengan kuat.
Keuntungan Ban Tubeless saat ban terkena paku atau benda tajam lainnya, tread dan liner mencengkram kuat pada paku, sehingga dapat mencegah kebocoran udara sehingga ban tidak cepat kempes. Karena udara ban berhubungan langsung dengan rim, transfer radiasi panas akan lebih baik. Dengan dihilangkannya ban dalam, flap dan side ring ban menjadi lebih ringan.

3. Ban dengan Ban Dalam.
Bahan-bahan ban bersifat tembus udara, karena itu untuk membuat kekedapan udara ban dalam yang menahan udara dimasukan ke dalam ban. Ban dalam dibuat dari karet, yang mempunyai kekedapan yang baik dan kemampuan menahan udara yang baik.

4. Kode Ban.
Jenis Ban Contoh Kode Ban Dengan Ban Dalam : Ban Bias 10.00-20-14PR Ban Radial 10.00-20-14PR
Tubeles Ban Bias 11-22.5-14PR Ban Radial 11R22.5-14PR Ban Radial UltraFlat 225/70R22.5- 14 0/137J

5. Membaca Kode Ban
a. Metode JIS.
1).Ban dengan Ban Dalam.
10 0 R 20 14PR ==> Kekuatan Ban(PR)
Diameter rim /velg (inchi)
Konstruksi Radial
Lebar Telapak Ban (inchi)
2).Ban Tubeless.
11 R 22.5 14PR ==> Kekuatan Ban (PR)
Diameter Rim/Velg (inchi)
Konstruksi Radial
Lebar Ban (inchi)

b. Metode ISO
Ban Radial UltraFlat.
225 / 70 R 22.5 140 137 J Simbol kecepatan Indek muatan(roda ganda) indek muatan( roda tunggal) Diamater rim/velg(inchi) Konstruksi Radial Rasio ketebalan (%) Lebar Ban (mm)

6. PR (Play Rating)
Ply rating merupakan satu istilah yang dipakai untuk menyatakan kekuatan ban, berdasarkan pada kekuatan serat katun yang ditentukan oleh JIS. Semakin banyak jumlah lapisan, semakin tinggi kekuatan ban. Dengan kata lain, jumlah ini menyatakan berapa banyak lapisan benang katun (carcas) yang membentuk kerangka ban yang sama. 14PR tidak berarti bisa mempunyai 14 lapisan serat katun.
Dengan perkembangan jaman dan teknologi, tidak lagi berdasarkan jumlah lapisan serat katunnya, melainkan kesetaraan material yang digunakan dengan bahan katun.