1. Sistem Premi Plus Dropping
Dengan sistem ini Crew (Driver dan Kenek) dibayar sejumlah uang tertentu
untuk setiap satu rit ataupun satu PP. Tidak tergantung jumlah penumpang
berapapun Crew menerima jumlah uang yang sama untuk tiap rit / PP rute
perjalanan yang sama. Misalnya Sopir dapat 200 Ribu, Kenek dapat
100 Ribu. Sistem ini
biasanya digabung dengan sistem Dropping yang meliputi Uang BBM, Toll, TPR
(Retribusi Terminal). Sistem ini banyak diterapkan Operator Bis Malam pada masa
krisis kemarin. Dengan sistem Premi dan Dropping ini biasanya Crew
suka berhemat solar supaya ada sisa uang Dropping yang masuk ke
kantong mereka sebagai tambahan. Akibatnya bus berjalan lemot, tapi mesin, ban
dan spare parts jadi awet. PO yang menerapkan sistem ini biasanya mengharamkan
sarkawian.
2. Sistem Premi Murni. Sistem ini
pada dasarnya sama dengan sistem di atas, bedanya uang solar tidak dipatok
sehingga berapapun biaya BBM dibayar perusahaan. Crew tinggal menjalankan
kendaraan. Akibatnya bis akan ngejozz. Ban dan mesin cepat aus, tapi penumpang
puas. Sistem ini juga banyak dipakai di bus malam yang suka ngejozz.
Dengan sistem ini, biasanya PO melarang keras segala bentuk sarkawian.
3. Sistem Setoran. Sistem ini
lazim dipakai di bus bumel abal-abal (odong-odong). Si pemilik bus menetapkan
uang setoran sejumlah tertentu untuk setiap satu PP. Crew tidak dibekali uang
tapi cari uang sendiri. Crew hanya dibekali bis dengan solar penuh saat
berangkat dan Crew harus membawa bus kembali ke garasi dengan solar penuh
(dibayar oleh Crew) plus menyerahkan uang setoran yang disepakati.
Perusahaan tidak peduli berapa banyak uang yang didapatkan Crew selama perjalanan
yang penting pulang dengan setoran penuh dan solar penuh. Sebagian bus malam
ada juga yang menerapkan sistem ini, sehingga jangan heran kalo banyak penumpang
sarkawian. Bus setoran rata-rata cepat rusak karena Crew asal bawa saja, yang penting
setoran terpenuhi dan ngantongi uang sebanyak-banyaknya dengan cara yang kadang tidak
etis (misalnya memeras / menipu penumpang).
4. Sistem Komisi dengan Target. Dengan Sistem ini Crew mendapatkan uang komisi (persentase) tertentu
berdasarkan jumlah penumpang / jumlah uang yang didapatkan setiap rit / setiap PP
dengan target tertentu. Misalnya kalo dapat 1 juta maka Crew dapat 15 persen,
kalo dapat lebih maka kelebihannya itu komisinya 10 persen. Sistem ini lazim
dipakai bis bumel dan Patas yang mempunyai nama / reputasi bagus. Dengan sistem ini
Crew biasanya berusaha mengejar target yang ditentukan. Bahkan sebisa mungkin
bisa melebihi target penumpang yang ditetapkan agar bisa mendapatkan
komisi lebih besar.
5. Sistem Komisi Murni. Sistem
ini lazim dipakai oleh bus Wisata. Crew mendapatkan komisi sekian persen dari
tarif yang dikenakan untuk satu hari sewa. Misalnya harga sewa per hari 3 juta maka Crew mendapatkan
sekian persen dari harga / tarif tersebut. Umumnya Crew lebih
senang bila tujuan wisatanya lebih jauh dan hari sewanya lebih panjang karena
pendapatannya akan makin banyak pula. Crew tidak perlu mengejar target karena
ongkos sewa sudah ditetapkan perusahaan. Crew tinggal mendapatkan persentasenya
saja. Biaya BBM ditanggung perusahaan (bisa dengan sistem dropping atau dilos).
6. Sistem Komisi Tidak Murni. Sistem ini juga lazim diterapkan di bus wisata. Crew mendapatkan misalnya
60 persen dari uang sewa, sementara perusahaan mendapatkan 40 persen. Seluruh
biaya BBM selama perjalanan dibebankan kepada Crew. Dengan sistem ini bis
wisata akan berjalan lemot agar hemat BBM (pengeluaran diirit-irit).
7. Sistem Gaji Tetap Plus Komisi atau
Gaji Tetap Tanpa Komisi. Sistem Gaji Tetap tanpa Komisi misalnya diterapkan di Busway. Crew
ibaratnya sopir pribadi / perusahaan yang hanya terima gaji sesuai kesepakatan.
Sistem Gaji Tetap dengan Komisi diterapkan oleh beberapa PO Wisata, dimana
selain dapat Gaji Tetap Crew juga mendapatkan komisi sekian persen ketika
bisnya disewa. Bila bisnya tidak jalan maka Crew hanya dapat gaji bulanannya
saja. Demikian kurang
lebih sistem penggajian yang berlaku di PO-PO yg ada di Indonesia. Di
lapangan sering terjadi kekaburan / kerancuan penggunaan istilah Premi dan
Komisi, tetapi intinya kurang lebih seperti yang saya jelaskan di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar