Kedipan
lampu sign (lampu sein) pada bis-bis malam tidak hanya berfungsi sebagai
penanda untuk berbelok saja. Lampu sein ini juga merupakan kode atau alat untuk
berkomunikasi dengan kendaraan didepan atau dibelakangnya, umumnya komunikasi ini
dilakukan oleh sesama pengemudi bis malam.
Meskipun
tidak ada pedoman baku tetapi kode-kode ini cukup menarik untuk dipelajari
karena sampai saat ini masih banyak digunakan pengemudi bus malam antar kota,
bus pariwisata, pengemudi truck-truck ekspedisi antar kota bahkan tidak menutup
kemungkinan pengemudi mobil pribadi lintasan antar kota jika sudah memahami
juga akan memakai kode ini.
Coba
kita kupas untuk area pulau Jawa dengan kondisi jalan dua arah dan hanya dua
lajur seperti lintas selatan Jawa Tengah dan Jawa Barat:
1.
Lampu sein sebelah kanan berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok
ke kanan, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan kita
dipersilahkan untuk mengikuti kendaraan tersebut. Dengan kata lain silahkan
ikut ambil lajur kanan untuk mendahului karena dari arah berlawanan tidak ada
kendaraan / aman
2.
Lampu sein sebelah kiri berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok
ke kiri, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan bahwa dari arah
berlawanan ada kendaraan atau tidak aman untuk mendahului dan kita dianjurkan
untuk tetap di lajur kiri.
Untuk
jalur pantura dengan kondisi jalan dua arah yang terdiri dari empat lajur, kode
ini tidak jauh berbeda. Jika lampu sein berkedip sebelah kanan selain tanda
kendaraan akan berbelok kanan atau mengambil lajur kanan, kita sebagai
kendaraan di belakangnya dianjurkan untuk mengikuti kendaraan tersebut agar
mengambil lajur kanan, begitu pula sebaliknya jika lampu sign berkedip yang
sebelah kiri.
Contoh
kasus:
Kita
sedang mengikuti PO Tri Sumber Urip di sekitar Pamanukan dengan 4 lajur
jalan masing masing 2 lajur untuk arah ke Jakarta dan 2 lajur arah ke Semarang.
Saat itu TSU berada di lajur 1 (paling kiri) di ruas Jatisari - Pamanukan dan
akan mendahului konvoi truck yang berada di lajur 2 (sebelah kanan mepet dengan
median jalan) driver TSU menyalakan sein kiri. Artinya kita dipersilahkan
mengikuti bus tersebut mendahului konvoi truk melalui lajur 1 karena kondisi di
depan kosong atau aman.
Sesaat
setelah melewati pasar Ciasem TSU yang saat itu berada di lajur 1 mendahului
truck trailer yang sedang menggendong sasis MBOH1830 di lajur 2. Saat itu
driver TSU menyalakan sein kanan, artinya kita tidak boleh mengikuti mendahului
truck tersebut karena di depan kondisinya tidak aman. Benar saja sesaat setelah
mendahului, driver TSU langsung goyang kanan pindah ke lajur 2, karena di depan
ada PO Luragung yang sedang berhenti menaikkan penumpang dan memakan separuh
lajur 1. Beberapa puluh meter sebelum RM Tamansari Pamanukan TSU yang saat itu
sedang on fire berada di lajur 1 menggaruk aspal pantura, lampu Hazard nya
dinyalakan (sein kiri kanan berkedip bersama-sama). Kecepatan yang semula
95km/jam turun perlahan menjadi 40km/jam, tak lama kemudian lampu Hazard
dimatikan dan sein kiri berkedip. Ternyata driver TSU memberi tahu kita yang dari
tadi mengekor agar berhati-hati karena TSU akan masuk ke RM Tamansari. Memberi
kesempatan kepada kita agar segera berpindah ke lajur 2 dan mendahuluinya.
Selanjutnya
kita kupas kode-kode lampu sein yang berlaku di pulau Sumatera. Kode tersebut
berbeda dengan yang berlaku di pulau Jawa.
1.
Lampu sein sebelah kanan berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok
ke kanan, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan di depannya
ada kendaraan yang berlawanan arah dengan kendaraan kita dan kita dianjurkan
untuk mengambil lajur kiri alias jangan mendahului.
2.
Lampu sein sebelah kiri berkedip: selain sebagai tanda kendaraan akan berbelok
ke kiri, lampu ini juga sebagai kode saat beriringan menandakan bahwa dari arah
berlawanan tidak ada kendaraan atau aman untuk mendahului dan kita
dipersilahkan ambil jalur kanan untuk mendahului.
Kode-kode
lampu sein ini biasanya dikombinasikan dengan lampu hazard / lampu tanda
bahaya. Lampu hazard menyala menandakan kondisi jalan yang padat, ada
keramaian, ada kecelakaan, jalanan rusak, jalanan bergelombang, kendaraan
mogok, kendaraan parkir atau mungkin situasi yang tidak terkendali.
Kode-kode
lampu ini sejatinya sebagai bentuk solidaritas sesama pengguna jalan raya dari
pengemudi agar menjadi perhatian untuk pengemudi lainnya. Kode-kode lampu ini
sangat bermanfaat sekali jika pandangan pengemudi terhalang oleh kendaraan di
depannya apalagi saat berkendara dengan kecepatan tinggi baik siang ataupun
malam hari.
Sedikit
tambahan, jika kita sedang berkendara di malam hari dan ada bis yang ngeblong
atau dengan kata lain mengambil jalur kita, jika jarak sudah sangat dekat
umumnya bis tersebut akan mematikan lampu utamanya. Usahakan untuk tetap tenang,
mengurangi kecepatan kendaraan, dan juga ikut mematikan lampu besar agar driver
bis yang sedang ngeblong tersebut tidak silau sehingga bisa memantau situasi
dan mengontrol posisi kendaraannya. Selain itu kita juga menyalakan lampu
hazard agar kendaraan di belakang kita mengetahui bahwa di depan ada rintangan.